Pemerintah Kabupaten Bima pada tahun 2006 mereplikasikan penerapan Manual Praktis dalam peningkatan pelayanan publik di sektor pendidikan dan pemerintahan umum. Lokakarya Mekanisme Pengaduan Masyarakat telah dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2006 diikuti oleh 10 sekolah dan 5 pemerintahan umum.
Sedangkan Pemerintah Kota Bima merencanakan penerapan Manual Praktis dalam peningkatan pelayanan publik di sektor pelayanan pasar, namun masih menunggu keputusan dari Pemerintah Kota Bima.
Pelaksanaan Survey Pengaduan Masyarakat
Di Kabupaten dan Kota Bima, proses peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan dilaksanakan berdasarkan pengaduan masyarakat di delapan puskesmas. Pada awal proses, hanya dua puskesmas yang memiliki keinginan untuk berpartisipasi, namun hasil yang positif dapat meyakinkan enam puskesmas lainnya untuk berpartisipasi.
Survei Pengaduan Masyarakat diselenggarakan pada akhir tahun 2003 dengan dukungan kuat dari Pemerintah Kota dan Kabupaten, dan juga dari pihak stakeholder, terdiri dari anggota-anggota unit pelayanan, lembaga masyarakat madani (KAWAAL Bima) yang memantau jalannya proses dan ikut serta memfasilitasi proses, serta Tim Good Governance (Tim GG) terdiri dari pihak pengambil keputusan, para pegawai unit pelayanan, perwakilan lembaga masyarakat madani, dan pihak akademisi.
Hasil Penting dari Pelaksanaan Survei Pengaduan Masyarakat
Jumlah responden dari survei yang diselenggarakan di Bima adalah 12.883 orang (2.005 di Puskesmas Bolo Timur, 2.000 di Puskesmas Sape Selatan, 2.000 di Puskesmas Mpunda, 1.504 di Puskesmas Ambalawi, 1.500 di Puskesmas Belo Utara, 1.609 di Puskesmas PenanaE, 1.015 di Puskesmas RasanaE Timur, dan 1.250 di Puskesmas RasanaE Barat).
Kategori pengaduan masyarakat yang paling sering muncul dikelompokkan menjadi “kedisiplinan petugas pelayanan”, “kemampuan petugas pelayanan”, “kepastian biaya pelayanan”. Contoh pengaduan yang paling penting di puskesmas di antaranya adalah “jarum imunisasi kurang tajam”, ”dokter atau petugas jarang ada di tempat”, atau pengaduan tentang “jam kerja yang tidak ditaati”
Perubahan Nyata melalui Proses Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Pada awalnya terdapat suatu iklim ketidakpercayaan di antara pemerintah dan lembaga masyarakat madani, tetapi adanya kerjasama selama pelaksanaan proses peningkatan kualitas pelayanan publik telah membawa suatu perubahan yang mendekatkan kedua pihak dan meningkatkan kerjasama mereka.
Tindak lanjut dalam proses peningkatan kualitas pelayanan telah dilakukan di Bima, pengambil keputusan mendukung pengalokasian anggaran, rekruitmen pegawai, termasuk kebijakan dalam pengaturan jadwal pertemuan. Sedangkan unit pelayanan mendukung dengan melakukan kegiatan publikasi tarif resmi, prosedur pelayanan, persyaratan pelayanan, jam kerja di puskesmas, perluasan gedung atau ruang tunggu dan pelaksanaan prinsip-prinsip ”Kepemerintahan yang Baik” dalam unit pelayanan.
Bahkan Pemerintah Kabupaten Bima pada tahun 2006 mereplikasikan penerapan Manual Praktis dalam peningkatan pelayanan publik di sektor pendidikan dan pemerintahan umum, sedangkan Pemerintah Kota Bima merencanakan penerapan Manual Praktis dalam peningkatan pelayanan publik di sektor pelayanan pasar
Pentingnya Kegiatan Hubungan Masyarakat ( Humas )
Dalam keseluruhan proses, kegiatan komunikasi dan Humas memegang peranan yang sangat penting. Di Bima, petugas-petugas puskesmas yang terlibat dalam kegiatan survei berperan aktif dalam mempromosikan proses peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam penyebaran informasi mereka menggunakan beberapa metode :
Papan informasi, spanduk, kotak pengaduan di unit-unit pelayanan;
Konferensi pers dan bahan-informasi mengenai survei yang dikirimkan ke surat kabar lokal (Bima Ekspres, Lombok Post, Gaung Sumbawa);
Memasang poster-poster mengenai survei di warung-warung dan tempat umum lainnya;
Mengumumkan survei di desa-desa dengan mobil Dinas Kesehatan menggunakan loudspeaker;
Memanfaatkan acara-acara publik seperti “buka puasa bersama” untuk melaksanakan wawancara kolektif selama survei.
Sedangkan Pemerintah Kota Bima merencanakan penerapan Manual Praktis dalam peningkatan pelayanan publik di sektor pelayanan pasar, namun masih menunggu keputusan dari Pemerintah Kota Bima.
Pelaksanaan Survey Pengaduan Masyarakat
Di Kabupaten dan Kota Bima, proses peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan dilaksanakan berdasarkan pengaduan masyarakat di delapan puskesmas. Pada awal proses, hanya dua puskesmas yang memiliki keinginan untuk berpartisipasi, namun hasil yang positif dapat meyakinkan enam puskesmas lainnya untuk berpartisipasi.
Survei Pengaduan Masyarakat diselenggarakan pada akhir tahun 2003 dengan dukungan kuat dari Pemerintah Kota dan Kabupaten, dan juga dari pihak stakeholder, terdiri dari anggota-anggota unit pelayanan, lembaga masyarakat madani (KAWAAL Bima) yang memantau jalannya proses dan ikut serta memfasilitasi proses, serta Tim Good Governance (Tim GG) terdiri dari pihak pengambil keputusan, para pegawai unit pelayanan, perwakilan lembaga masyarakat madani, dan pihak akademisi.
Hasil Penting dari Pelaksanaan Survei Pengaduan Masyarakat
Jumlah responden dari survei yang diselenggarakan di Bima adalah 12.883 orang (2.005 di Puskesmas Bolo Timur, 2.000 di Puskesmas Sape Selatan, 2.000 di Puskesmas Mpunda, 1.504 di Puskesmas Ambalawi, 1.500 di Puskesmas Belo Utara, 1.609 di Puskesmas PenanaE, 1.015 di Puskesmas RasanaE Timur, dan 1.250 di Puskesmas RasanaE Barat).
Kategori pengaduan masyarakat yang paling sering muncul dikelompokkan menjadi “kedisiplinan petugas pelayanan”, “kemampuan petugas pelayanan”, “kepastian biaya pelayanan”. Contoh pengaduan yang paling penting di puskesmas di antaranya adalah “jarum imunisasi kurang tajam”, ”dokter atau petugas jarang ada di tempat”, atau pengaduan tentang “jam kerja yang tidak ditaati”
Perubahan Nyata melalui Proses Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Pada awalnya terdapat suatu iklim ketidakpercayaan di antara pemerintah dan lembaga masyarakat madani, tetapi adanya kerjasama selama pelaksanaan proses peningkatan kualitas pelayanan publik telah membawa suatu perubahan yang mendekatkan kedua pihak dan meningkatkan kerjasama mereka.
Tindak lanjut dalam proses peningkatan kualitas pelayanan telah dilakukan di Bima, pengambil keputusan mendukung pengalokasian anggaran, rekruitmen pegawai, termasuk kebijakan dalam pengaturan jadwal pertemuan. Sedangkan unit pelayanan mendukung dengan melakukan kegiatan publikasi tarif resmi, prosedur pelayanan, persyaratan pelayanan, jam kerja di puskesmas, perluasan gedung atau ruang tunggu dan pelaksanaan prinsip-prinsip ”Kepemerintahan yang Baik” dalam unit pelayanan.
Bahkan Pemerintah Kabupaten Bima pada tahun 2006 mereplikasikan penerapan Manual Praktis dalam peningkatan pelayanan publik di sektor pendidikan dan pemerintahan umum, sedangkan Pemerintah Kota Bima merencanakan penerapan Manual Praktis dalam peningkatan pelayanan publik di sektor pelayanan pasar
Pentingnya Kegiatan Hubungan Masyarakat ( Humas )
Dalam keseluruhan proses, kegiatan komunikasi dan Humas memegang peranan yang sangat penting. Di Bima, petugas-petugas puskesmas yang terlibat dalam kegiatan survei berperan aktif dalam mempromosikan proses peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam penyebaran informasi mereka menggunakan beberapa metode :
Papan informasi, spanduk, kotak pengaduan di unit-unit pelayanan;
Konferensi pers dan bahan-informasi mengenai survei yang dikirimkan ke surat kabar lokal (Bima Ekspres, Lombok Post, Gaung Sumbawa);
Memasang poster-poster mengenai survei di warung-warung dan tempat umum lainnya;
Mengumumkan survei di desa-desa dengan mobil Dinas Kesehatan menggunakan loudspeaker;
Memanfaatkan acara-acara publik seperti “buka puasa bersama” untuk melaksanakan wawancara kolektif selama survei.
SUMBER